Pemerintah buka rekrutmen 30.000 manajer KOPDES lewat seleksi CAT seperti ASN. Kompetensi SDM jadi kunci utama keberhasilan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Desa Berlomba Siapkan SDM Pengelola KOPDES Merah Putih 2026
Jakarta โ Membangun gedung koperasi ternyata baru separuh pekerjaan. Tantangan sesungguhnya dari program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) kini bergeser ke satu pertanyaan besar: siapa yang akan mengelolanya?
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa keberhasilan program KOPDES tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik, melainkan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya.
"Keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh orang-orang yang mengelolanya. Karena itu pengurus maupun manajer harus memiliki kapasitas dan pemahaman yang cukup. Jika tata kelolanya baik, peluang koperasi untuk berkembang juga akan semakin besar," ujarnya.
Pemerintah Buka 30.000 Kursi Manajer KOPDES
Merespons kebutuhan SDM yang mendesak, pemerintah bergerak cepat. Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) resmi membuka rekrutmen pengelola Koperasi Desa Merah Putih dengan kuota 30.000 posisi manajer.
Proses seleksinya pun tidak main-main. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan proses pemenuhan SDM KOPDES berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis merit menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), serupa dengan penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rekrutmen terbuka bagi lulusan D-3 hingga S-1 dari semua jurusan, dan proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui portal resmi pemerintah tanpa pungutan biaya.
Status Pegawai dan Gaji Manajer
Soal status dan kesejahteraan, pemerintah juga sudah menyiapkan regulasinya. Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan para pengelola KOPDES Merah Putih akan menyandang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) khusus yang akan mengatur pengadaan SDM sekaligus mekanisme pendanaan untuk gaji para manajer. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menarik minat talenta terbaik untuk terjun ke koperasi desa.
Sertifikasi Profesi: Standar Baru Pengelola KOPDES
Rekrutmen saja tidak cukup. Kementerian Koperasi menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyiapkan skema sertifikasi bagi manajer dan bendahara KOPDES Merah Putih, guna memastikan pengelola koperasi memiliki kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan operasional koperasi desa.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan selama sekitar satu setengah bulan yang mencakup wawasan kebangsaan dan manajerial koperasi. Setelah pendidikan selesai, akan dilaksanakan sertifikasi dalam rangka penyiapan kompetensi seorang manajer yang profesional.
Apa Saja Tanggung Jawab Manajer KOPDES?
Para pengelola nantinya bertanggung jawab atas berbagai layanan desa, termasuk penyediaan sembako, pergudangan, layanan kesehatan, hingga jasa keuangan mikro. Lingkup tanggung jawab yang luas ini menegaskan bahwa manajer KOPDES bukan sekadar pegawai administratif mereka adalah ujung tombak ekonomi desa.
Bimtek Jadi Bekal Penting Sebelum Manajer Bertugas
Sertifikasi nasional memang tengah disiapkan, namun prosesnya membutuhkan waktu. Sementara itu, ribuan desa tidak bisa menunggu. Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi solusi tercepat untuk membekali pengurus dan calon pengelola KOPDES dengan pengetahuan praktis sebelum koperasi beroperasi penuh.
Koperasi yang kuat dimulai dari sumber daya manusia yang kompeten. Pelatihan yang dirancang secara praktis dan aplikatif, mengacu pada kebutuhan nyata koperasi di lapangan, menjadi fondasi penting dalam mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan.
Materi yang perlu dikuasai mencakup tata kelola koperasi, penyusunan rencana bisnis, sistem pelaporan keuangan, hingga integrasi dengan ekosistem digital desa semua hal yang tidak bisa dipelajari hanya dari buku panduan.
Untuk pengurus desa, kepala desa, dan calon pengelola KOPDES yang ingin mempersiapkan diri,
Bimtek Koperasi Desa Merah Putih 2025/2026 yang diselenggarakan PUSLATNAS hadir sebagai langkah konkret memperkuat kapasitas SDM desa.