Jakarta — Program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) yang digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi desa ternyata menghadapi kenyataan pahit di lapangan. Meski secara kelembagaan sudah diluncurkan secara besar-besaran oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Klaten, perkembangan KOPDES di lapangan berjalan sangat lambat. Dari 80 ribu lebih KOPDES yang diluncurkan kelembagaannya, baru sedikit sekali yang sudah berjalan secara operasional.
Di Kabupaten Purworejo misalnya, dari 469 desa yang tersebar di 16 kecamatan, hingga kini belum ada KOPDES yang benar-benar sudah berjalan. Mayoritas masih saling menunggu, meskipun ada sebagian yang sudah mulai menggalang modal melalui simpanan anggota.
Menteri Koperasi Akui Ada 8 Tantangan Besar
Pemerintah tidak menutup mata. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan setidaknya terdapat delapan tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPD pada Rabu, 14 Mei 2025.
Tantangan pertama adalah masyarakat yang belum melihat pentingnya koperasi, tercermin dari rendahnya persentase masyarakat yang menjadi anggota koperasi.
Selain itu, citra koperasi di mata publik ikut tercoreng akibat sejumlah kasus koperasi bermasalah dan praktik pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan koperasi.
Tantangan berikutnya tidak kalah serius. Tantangan kelima adalah keterbatasan pengetahuan dan kredibilitas SDM pengelola koperasi. Budi Arie menyoroti persoalan ini sebagai penyebab maraknya pelanggaran dalam badan koperasi. "Tantangan terberat kita adalah rendahnya SDM," tuturnya.
Tantangan keenam hingga kedelapan mencakup kemungkinan elite capture dalam kepengurusan, risiko fraud dalam pengelolaan, serta soal keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.
SDM Jadi Masalah Paling Krusial di Desa
Di level desa, persoalan sumber daya manusia terasa lebih nyata. Tantangan terbesar adalah bagaimana meningkatkan kompetensi pengurus tanpa meninggalkan jati diri KOPDES sebagai wadah kebersamaan warga desa. Di desa, tidak mudah mencari SDM yang andal dan siap bekerja maksimal dengan penghasilan yang pas-pasan.
Partisipasi masyarakat terhadap koperasi juga masih rendah — banyak warga yang belum melihat koperasi sebagai solusi ekonomi bersama, sehingga kesadaran untuk bergabung dan aktif di dalamnya belum merata.
Belum lagi soal kesenjangan antar desa. Setiap desa memiliki perbedaan skala ekonomi dan potensi yang berbeda-beda, sehingga standar pengelolaan koperasi tidak bisa disamaratakan.
Masalah Lahan hingga Tekanan Dana Desa
Kendala fisik pun muncul. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengakui banyak desa tidak memiliki tanah kas desa untuk membangun KOPDES Merah Putih. Ia meminta kepala desa mencari solusi terbaik, termasuk mengubah bangunan yang ada menjadi gudang atau menyewa tanah.
Di sisi pembiayaan, tekanan datang dari aturan penyaluran dana. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kini menjadi syarat mutlak penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 — desa wajib menyerahkan akta pendirian badan hukum koperasi atau bukti penyampaian dokumen ke notaris. Kondisi ini membuat banyak desa terburu-buru mendirikan koperasi hanya demi memenuhi syarat administrasi, bukan karena kesiapan yang matang.
Digitalisasi: Tantangan yang Kerap Terlupakan
Banyak koperasi masih tertinggal dalam hal pemanfaatan teknologi digital, padahal digitalisasi sangat penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan daya saing koperasi di era sekarang.
Kondisi ini makin terasa di desa-desa yang minim infrastruktur internet dan SDM melek teknologi. Tanpa sentuhan digital, pengelolaan administrasi, simpan pinjam, dan pelaporan koperasi rentan terhadap kesalahan bahkan penyalahgunaan.
Solusi: Penguatan Kapasitas Jadi Kunci
Para pengamat dan praktisi sepakat bahwa percepatan pembentukan KOPDES harus diimbangi dengan penguatan kapasitas pengurusnya. Bimbingan teknis (Bimtek) yang terstruktur menjadi salah satu jawaban atas berbagai tantangan di atas — mulai dari tata kelola, penyusunan rencana bisnis, hingga pemahaman regulasi terbaru dari Kemenkop UKM dan Kementerian Desa.
Meski mengakui delapan tantangan tersebut, Budi Arie memastikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi risiko untuk meminimalkan potensi kegagalan KOPDES. Namun tanpa SDM yang terlatih di tingkat desa, semua kebijakan di atas hanya akan berhenti di atas kertas. Tempo