Keuangan Daerah

Bimtek Penyusunan APBD 2027

2 hari efektif
0 jadwal tersedia
0+ alumni
๐Ÿ›๏ธ Menginap
Rp 4.500.000
๐Ÿšถ Tanpa Menginap
Rp 3.500.000
๐Ÿ’ป Online
Rp 2.500.000
Latar Belakang

Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini sangat ditunggu oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memastikan penyusunan APBD yang lebih terencana dan efisien.


๏ปฟPeraturan ini hadir sebagai respons terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal.

 

Beberapa hal penting yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ini antara lain: Sinkronisasi Kebijakan, Prinsip Penyusunan APBD, Teknis Penyusunan, Alokasi Anggaran, Prioritas Pembangunan dan Penandaan Anggaran.

 

Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini sangat ditunggu oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memastikan penyusunan APBD yang lebih terencana dan efisien.

Tujuan Pelatihan
  1. Berdasarkan latar belakang penyusunan APBD 2027 yang berfokus pada sinkronisasi kebijakan, penerapan instrumen belanja (SHS/ASB), dan digitalisasi penuh lewat SIPD-RI, berikut adalah rumusan Tujuan dan Materi Pelatihan yang komprehensif.
  2. Format ini dirancang sangat scannable agar siap kamu gunakan untuk draf proposal Bimtek atau silabus pelatihan.
  3. Menguasai Instrumen Efisiensi Belanja: Peserta kompeten dalam menyusun dan menerapkan Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai dasar akurasi RKA-OPD.
  4. Mahir Teknis Ekosistem SIPD-RI: Peserta mampu melakukan input, integrasi, dan validasi data penganggaran dari tahapan KUA-PPAS hingga draf APBD 2027 tanpa kendala teknis.
  5. Ketepatan Alokasi Fiskal: Peserta mampu mengawal pemenuhan mandatory spending (Pendidikan, Kesehatan, SPM) serta program prioritas penanganan isu nasional (stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi).
Materi Pembahasan
  1. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
  2. Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2025.
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025
  4. Teknis Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  5. Teknis Penyusunan KUA, PPAS, Kode Rekening dan RKA, DPA serta Anggaran Kas.
  6. Diskusi dan Tanya Jawab
๐Ÿ“ Daftar Sekarang
KONTAK PERSON
Sekretariat PUSLATNAS
Telepon Kantor ยท 02124523331
Sekretariat akan menghubungi Anda