Latar Belakang
Kita ketahui Laporan keuangan termasuk rutinitas kegiatan tahunan SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), pertanggungjawaban anggaran yang sudah diterima wajib / harus ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran / DPA. Maksud dan Tujuan dari pelaporan tersebut agar diketahui berapa banyak anggaran yang sudah terealisasi sesuai dengan kebutuhan kita setiap bulan / triwulan / semester / tahun.
Langkah-langkah penyusunan Laporan Keuangan SKPD adalah Memasukkan saldo awal untuk Neraca dan LRA (Laporan Realisasi Anggaran), Memasukkan (Posting) transaksi tahun berjalan, Membuat koreksi dan / atau penyesuaian, Melaksanakan prosedur tutup buku serta Membuat jurnal penutup untuk Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan serta Pembukaan / Awal tahun buku.
Tujuan Pelatihan
a. Untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai
dengan peraturan yang baru;
b. Meningkatkan pemahaman pada persiapan penyusunan Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
c. Untuk meningkatkan akuntabilitas pertanggung-jawaban keuangan menuju opini wajar tanpa pengecualian.
Materi Pembahasan
1. ASET LANCAR
2. INVESTASI JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG
3. ASET TETAP DAN ASET LAINNYA
4. DANA CADANGAN
5. KEWAJIBAN JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG
๐ Daftar Sekarang