Keuangan Daerah

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD
2 hari efektif
0 jadwal tersedia
0+ alumni
๐Ÿ›๏ธ Menginap
Rp 4.500.000
๐Ÿšถ Tanpa Menginap
Rp 3.500.000
๐Ÿ’ป Online
Rp 2.500.000
Latar Belakang
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk menyajikan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Berdasarkan Pasal 99 ayat 3 Permendagri No. 79 Tahun 2018, BLUD wajib menyusun laporan keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Namun di lapangan, masih banyak pengelola BLUD yang menghadapi kendala dalam penyusunan laporan keuangan mulai dari pencatatan yang belum berbasis akrual, minimnya pemahaman terhadap komponen laporan keuangan, hingga ketidakselarasan antara laporan keuangan BLUD dengan sistem pelaporan keuangan daerah. Kasus nyata menunjukkan bahwa sebuah RSUD di Jawa Timur sempat mendapat catatan dari auditor karena laporan keuangannya tidak sesuai Permendagri terbaru, akibat pencatatan yang belum berbasis akrual dan minimnya pelatihan staf keuangan. Setelah mengikuti pelatihan dan menerapkan sistem akuntansi digital, laporan keuangan tahun berikutnya dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD hadir untuk memastikan seluruh pengelola keuangan BLUD mampu menyusun laporan keuangan secara benar, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Tujuan Pelatihan
Memahami dasar hukum dan regulasi penyusunan laporan keuangan BLUD sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2018. Menguasai teknis penyusunan seluruh komponen laporan keuangan BLUD berbasis akrual sesuai SAP. Mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) sebagai dasar perencanaan keuangan BLUD. Meminimalkan temuan audit dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan BLUD.
Materi Pembahasan
Dasar hukum pengelolaan keuangan BLUD: PP No. 23 Tahun 2005 dan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Konsep dan karakteristik BLUD: fleksibilitas keuangan dan prinsip bisnis yang sehat Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD sesuai Permendagri 79/2018 Siklus akuntansi BLUD berbasis akrual: pencatatan, jurnal, dan buku besar Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Perubahan SAL Penyusunan Neraca, Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Penyusunan Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Digitalisasi laporan keuangan BLUD: e-BLUD dan integrasi dengan SIPD RI Studi kasus: penanganan temuan audit laporan keuangan BLUD dan strategi meraih WTP
๐Ÿ“ Daftar Sekarang
KONTAK PERSON
Sekretariat PUSLATNAS
Telepon Kantor ยท 02124523331
Sekretariat akan menghubungi Anda