Keuangan Daerah

Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

2 hari efektif
0 jadwal tersedia
0+ alumni
πŸ›οΈ Menginap
Rp 4.500.000
🚢 Tanpa Menginap
Rp 3.500.000
πŸ’» Online
Rp 2.500.000
Latar Belakang
Keuangan desa adalah hak dan kewajiban para penduduk desa yang dinilai dengan uang atau barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban pada suatu desa. Sedangkan pengertian dari pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan di suatu desa yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pennatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. APBDesa adalah sebuah rencana keuangan tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Dibutuhkan aturan tertentu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan. Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang dilengkapi dengan pengadaan barang dan jasa dan audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa menjadi panduan pelaksanaan keuangannya. Penyelenggaraan wewenang lokal yang berskala desa biasanya akan didanai oleh β€œAPBDesa”, tetapi bisa juga didanai oleh APBN serta APBD. Pengalokasian dari dana yang diberikan oleh APBN diberikan kepada bagian anggaran kementrian atau lembaga, yang kemudian disalurkan kepada perangkat daerah kabupaten atau kota melalui satuan kerja. Seluruh pendapatan desa yang sudah diterima, akan disalurkan kembali kepada penggunaan APBD desa melalui rekening kas desa. Pada saat kepala desa melaksanakan kekuasaan dalam hal pengelolaan keuangan desa, kepala desa akan menguasakan sebagian kuasanya kepada perangkat desa yang sudah ada.
Tujuan Pelatihan
a. Untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Desa dalam pengelolaan keuangan daerah Desa sesuai dengan peraturan yang baru; b. Meningkatkan pemahaman persiapan Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa c. Untuk meningkatkan akuntabilitas pertanggung-jawaban keuangan desa.
Materi Pembahasan
1. Gambaran Umum, Perencanaan & Penganggaran Keuangan Desa. 2. Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. 3. Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa. 4. Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa 5. Kebijakan Keuangan Daerah dan Transfer Ke Daerah, Dana Desa, Dana 6. Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan 7. Pengadaan Barang dan Jasa di Desa 8. Strategi menghadapi audit BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa
πŸ“ Daftar Sekarang
KONTAK PERSON
Sekretariat PUSLATNAS
Telepon Kantor Β· 02124523331
Sekretariat akan menghubungi Anda