Latar Belakang
Penanaman modal merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudahan berinvestasi di suatu wilayah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan perizinan yang diberikan pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah merupakan tanggung jawab DPMPTSP yang berwenang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal serta memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu dilakukan dengan prinsip integrasi proses pelayanan sejak permohonan hingga penerbitan dokumen perizinan dalam satu sistem dan satu lokasi layanan guna menjamin efektivitas dan efisiensi.
Namun kualitas pelayanan ini tidak bisa berjalan tanpa perencanaan strategis yang matang. Berdasarkan ketentuan penyusunan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah, dokumen ini setidaknya harus mencakup analisis gambaran pelayanan, analisis permasalahan, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, analisis isu strategis, serta perumusan tujuan dan sasaran perangkat daerah berdasarkan pada sasaran dan indikator serta target kinerja.
Rencana Strategis DPMPTSP berisi pedoman pelaksanaan pembangunan yang menggambarkan keterkaitan visi, misi, analisis lingkungan strategis, faktor-faktor kunci keberhasilan, tujuan dan sasaran, strategi, serta evaluasi kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, yang disusun berpedoman kepada RPJMD dan bersifat indikatif.
Pada praktiknya, masih banyak kabupaten/kota yang menghadapi kendala dalam mengintegrasikan Renstra DPMPTSP dengan capaian indikator kinerja yang terukur, sinkronisasi dengan RPJMD, hingga kualitas pelayanan publik di lapangan. Data Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan unsur ketepatan waktu pelayanan dan sistem/mekanisme/prosedur masih kerap menjadi unsur dengan nilai terendah dibandingkan unsur layanan lainnya. Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan PTSP Kabupaten/Kota hadir sebagai solusi strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun Renstra yang aplikatif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan iklim investasi daerah.
Tujuan Pelatihan
Memahami konsep dan regulasi terbaru penanaman modal daerah dan penyelenggaraan PTSP.
Mampu menyusun Rencana Strategis (Renstra) DPMPTSP yang sinkron dengan RPJMD dan kebijakan investasi nasional.
Menguasai strategi peningkatan kualitas pelayanan perizinan berbasis kinerja dan kepuasan masyarakat.
Mendukung optimalisasi iklim investasi daerah melalui tata kelola PTSP yang profesional dan akuntabel.
Materi Pembahasan
Kebijakan dan dasar hukum penanaman modal daerah serta penyelenggaraan PTSP
Konsep dan sistematika penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DPMPTSP
Analisis gambaran pelayanan, isu strategis, dan permasalahan penanaman modal daerah
Sinkronisasi Renstra DPMPTSP dengan RPJMD dan Renstra Kementerian Investasi/BKPM
Penyusunan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pelayanan PTSP
Strategi peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi daerah
Optimalisasi pelayanan perizinan berbasis sistem digital (OSS dan aplikasi PTSP daerah)
Studi kasus dan simulasi: penyusunan dokumen Renstra DPMPTSP kabupaten/kota
๐ Daftar Sekarang