Latar Belakang
Pertanahan merupakan salah satu aspek paling strategis sekaligus paling kompleks dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dilatarbelakangi oleh perkembangan kondisi hukum yang memunculkan banyak regulasi dengan substansi saling beririsan sehingga berdampak pada pengelolaan pertanahan terjadi fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan.
Setidaknya terdapat tiga persoalan utama yang perlu mendapatkan solusi melalui regulasi baru: masih adanya tumpang tindih antara area penggunaan lain dengan kawasan hutan, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset, serta perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial dan tumpang tindih kewenangan.
Di tengah dinamika regulasi tersebut, aparatur pemerintah yang menjalankan fungsi administrasi pertanahan dituntut untuk terus memperbarui pemahamannya. Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2025 telah mengubah ketentuan pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah dan kegiatan pendaftaran tanah, menuntut seluruh aparatur yang terlibat dalam layanan pertanahan untuk segera beradaptasi. Bimtek Administrasi Pertanahan bagi Aparatur Pemerintah hadir sebagai solusi konkret untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola administrasi pertanahan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.
Tujuan Pelatihan
Memahami dasar hukum dan regulasi terbaru administrasi pertanahan sesuai UUPA dan Permen ATR/BPN terkini.
Menguasai mekanisme pendaftaran tanah, penetapan hak atas tanah, dan pelimpahan kewenangan antar jenjang.
Mampu mengelola administrasi pertanahan secara tertib, akurat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Memahami perkembangan terbaru RUU Administrasi Pertanahan dan implikasinya bagi aparatur daerah.
Materi Pembahasan
Dasar hukum administrasi pertanahan: UUPA No. 5 Tahun 1960 dan regulasi turunan terbaru ATR/BPN
Jenis-jenis hak atas tanah: Hak Milik, HGU, HGB, Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan
Pendaftaran tanah: prosedur, persyaratan, dan mekanisme penerbitan sertifikat hak atas tanah
Pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah sesuai Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2025
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum: dasar hukum, tahapan, dan mekanisme ganti kerugian
Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di tingkat daerah
Digitalisasi administrasi pertanahan: layanan elektronik ATR/BPN dan sistem informasi pertanahan
Perkembangan terbaru: substansi dan implikasi RUU Administrasi Pertanahan bagi aparatur pemerintah
Studi kasus: penanganan permasalahan administrasi pertanahan yang umum terjadi di daerah
Jadwal Tersedia
26
Jul 2026
26 Jul โ 29 Jul 2026
๐ Daftar Sekarang