Pemerintahan

Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

2 hari efektif
0 jadwal tersedia
0+ alumni
๐Ÿ›๏ธ Menginap
Rp 4.500.000
๐Ÿšถ Tanpa Menginap
Rp 4.000.000
๐Ÿ’ป Online
Rp 2.500.000
Latar Belakang
Korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Sistem birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi salah satu faktor utama yang menghambat terwujudnya pelayanan publik yang optimal. Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah yang pimpinan beserta jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemerintah Daerah yang telah mencanangkan diri sebagai Zona Integritas selanjutnya mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk dinilai sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi. Untuk menjadikan suatu unit kerja berstatus WBK/WBBM, unit kerja tersebut harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Penetapan predikat WBK dilakukan oleh Kepala K/L atau Kepala Daerah, sedangkan predikat WBBM ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Tujuan Pelatihan
1. Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan, regulasi, dan mekanisme pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Meningkatkan kompetensi teknis aparatur dalam menyusun dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan rencana aksi Zona Integritas secara tepat dan akuntabel. 3. Mendorong percepatan pemenuhan indikator pengungkit dan indikator hasil dalam proses penilaian WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan Tim Penilai Nasional. 4. Meningkatkan akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Materi Pembahasan
1. Kebijakan dan Regulasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2. Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dalam Penilaian Zona Integritas 3. Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas 4. Strategi Percepatan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah 5. Praktik Terbaik (Best Practice) Instansi Peraih Predikat WBK/WBBM 6. Pendampingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Zona Integritas
๐Ÿ“ Daftar Sekarang
KONTAK PERSON
Sekretariat PUSLATNAS
Telepon Kantor ยท 02124523331
Sekretariat akan menghubungi Anda